Anda mau menikah tahun ini ? Atau anda baru saja melangsungkan pernikahan, memanfaatkan momentum pelonggaran PSBB di masa pandemi Covid-19 ? Apapun itu sebaiknya anda memperhatikan poin artikel ini yang membahas masalah rumah tangga di awal pernikahan. Sepertinya, mengkhawatirkan. Tidak juga. Tergantung bagaimana anda menyikapi problem yang terjadi.
Bukan hanya sikap anda. Tapi juga pasangan.
Apakah sedemikian susahnya orang membina hubungan rumah tangga ?
Jawabnya : benar — susah — kalau suami istri itu tidak menguasai ilmu hak dan kewajiban pernikahan.
Saya membutuhkan waktu lama untuk mencari penyebab utama kenapa banyak perkawinan atau rumah tangga yang bermasalah.
Dan, baru di Tahun 2016 saya menemukan jawaban itu.
Bahwa poin utama yang membikin kehidupan rumah tangga itu ruwet lantaran tidak ada pemahaman tentang hak dan kewajiban suami istri.
Saya menemukan jawaban itu saat melakukan perjalanan spiritual sepulang dari Cilacap, Jawa Tengah.
Sharing saya tidak bermaksud menakuti anda yang akan menikah.
Atau mungkin menimbulkan penyesalan bagi anda baru saja menikah.
Justru jadikan pengetahuan ini sebagai dasar anda melangkah bersama pasangan.
Nasihat Perkawinan Sering Dilupakan
Soal hak dan kewajiban itu sebenarnya sering disinggung menjelang calon pengantin akan menjalani akad nikah atau pemberkatan. Atau mungkin sesudah ucapan janji suci itu. Yang biasanya ada khutbah pernikahan oleh tokoh agama atau tokoh adat.
Tapi mungkin kurang mendalam.
Tentu saja karena momentumnya bukan untuk memberikan kuliah. Moment nya adalah suka cita dan pasangan mempelai serta keluarga ingin segera merayakan pesta.
Jadi lupalah ilmu setitik tentang hak dan kewajiban itu.
Lupa lantaran larut dalam pesta dan kegembiraan.
Lupa sudah karena ngebet ingin segera melewati malam pertama.
Pesta pernikahan dan cinta asmara itu memang menyenangkan sekaligus memabukkan.
Wajar.
Manusiawi.
Tapi, kalau “kelupaan” akan hak dan kewajiban itu tidak segera di-refresh, akibatnya bisa kurang baik.
Susahnya membina hubungan rumah tangga akibat tidak menguasai ilmu hak dan kewajiban suami istri itu bisa terjadi pada siapapun.
Tentu yang paling bisa di-capture adalah kehidupan para selebritis itu.
Karena mereka public figure.
Termasuk artis wanita yang sekarang sedang digosipkan netizen itu.
Yang beberapa waktu lalu menikah dengan seorang duda pengusaha asal negeri jiran.
Si artis wanita memilih untuk pulang ke tanah air untuk dengan alasan ingin fokus ke bisnis dan karir.
Itu hanya contoh. Karena sebagai selebritis semua hal pribadi pasti ingin di-kepoin masyarakat. Itu tak bisa dihindari.
Sebagai contoh ilustrasi, tentu saja problem yang kurang lebih sama pasti juga terjadi di kalangan orang biasa.
Ada sejumlah masalah rumah tangga di awal pernikahan yang sebaiknya anda tahu :
- Masalah keuangan.
- Masalah sifat atau karakter asli.
- Masalah adaptasi dengan keluarga pasangan : jika stay sementara bersama keluarga besar.
- Masalah pekerjaan : ditinggal dinas atau tugas ke luar daerah.
- Masalah perselingkuhan.
Itu garis besarnya.
Diantara 5 masalah itu, poin nomor 2 dan 3 adalah yang biasanya paling muncul di tahap awal.
Lalu ke poin nomor 1.
Masalah Bisa Jadi Besar di Kemudian Hari
Ketika saya membuat artikel ini, saya mendengar bahwa ada kerabat di luar pulau yang melangsungkan pernikahan.
Ironisnya, mereka berdua (suami istri ini) belum punya pekerjaan tetap.
Yang wanita terlanjur berbadan dua. Hingga dinikahkanlah mereka.
Ironisnya lagi, untuk memenuhi kebutuhan hidup termasuk kebutuhan ngidam sang istri, suami minta kiriman dana dari ibunya yang bekerja di luar negeri sebagai TKI.
Sebagai kerabat, dada saya rasanya campur aduk.
Tapi saya tidak boleh ikut campur.
Dan juga memang tidak perlu.
Doa terbaik untuk mereka, semoga Allah swt memberikan rezeki dan kemudahan serta petunjuk untuk mereka.
Saya hanya ingin menekankan disini pentingnya penguasaan ilmu hak dan kewajiban suami istri.
Agar kelima masalah yang saya sebutkan tadi bisa dihindari semuanya.
Atau bisa diatasi dengan baik apabila terjadi juga.
Kenalkan Ilmu Hak dan Kewajiban Sejak Dini
Lalu kapan sebaiknya seseorang mulai mempelajari ilmu hak dan kewajiban itu ?
Saat akan menikah ?
Atau saat berada dalam tahap pacaran ?
Kapan tepatnya ?
Menurut saya, ilmu hak dan kewajiban itu seharusnya sudah diberikan saat seseorang berada di bangku SMA.
Antara usia 16 sampai 18 tahun itu.
Yang memberikan ilmu itu adalah guru. Bisa guru agama, guru sosial, atau yang lain.
Atau juga orang tua. Kalau orang tua bisa menjadi teladan yang baik untuk anak yang beranjak dewasa itu.
Mengapa ?
Karena hampir seluruh manusia di usia itu sudah baligh.
Masuk usia yang dikatakan anak anak sudah tidak bisa, pun dikatakan dewasa penuh juga belum bisa.
Sedangkan, selepas SMA, tidak sedikit yang memutuskan langsung menikah.
Bahkan tak jarang ada yang terpaksa menikah saat masih sekolah dan terpaksa drop out.
Artinya : guru harusnya sudah mengajarkan ilmu itu sejak dini.
Jika anda mengikuti artikel saya di bagian lain, saya pernah sharing bahwa di usia ABG itu pula timeline seseorang mulai terbentuk.
Jika di usia kritis itu ada pondasi timeline yang kurang baik, biasanya akan terbawa sampai ke timeline dewasa.
Di usia itu, normalnya pria dan wanita sudah mulai ada ketertarikan.
Ada yang menemukan jodohnya saat sekolah itu.
Ada juga yang menemukan jodoh semu.
Tapi banyak juga yang murni sekolah dan berteman saja.
Punya teman banyak. Tapi tidak ada yang kecantol jadi pacar.
Baru punya pasangan saat kuliah atau masuk dunia kerja.
Pendampingan Konsultan Spiritual
Bagaimanapun bentuk timeline yang pernah atau sedang anda jalani, belum terlambat untuk me-refresh kembali ilmu hak dan kewajiban dalam pernikahan itu.
Tidak ada penyebab lain dari sebuah kegagalan rumah tangga selain ketidakmampuan masing-masing pihak menyadari hak dan kewajiban.
Pernikahan itu komitmen untuk mengikatkan diri satu sama lain dalam hak dan kewajiban yang setara.
Landasannya adalah cinta dan kasih sayang.
Daftar masalah rumah tangga di awal pernikahan itu bisa tidak terjadi, bisa juga terjadi tapi bisa dilewati dengan baik.
Tapi sebisa mungkin hindari poin nomor 5.
Poin nomor 5 itu jarang terjadi di periode awal perkawinan. Tapi ada saja kasusnya.
Jika anda merasa tidak yakin dapat melalui salah satu atau beberapa masalah pernikahan di periode awal itu, anda bisa mencari penasihat spiritual yang bisa dipercaya.
Sebagian dari saran atau nasihat konsultan spiritual itu bisa anda pertimbangkan.
Dalam situasi tertentu, piranti spiritual seperti ilmu pengasihan mungkin akan digunakan. Itu salah satu usaha untuk mempertahankan hubungan yang harmonis dengan pasangan.(*)