Tidak ada orang yang menikah dengan tujuan untuk bercerai.
Semua mengharapkan kebahagiaan dan kelanggengan dalam menjalin rumah tangga bersama pasangannya.
Tetapi, perjalanan anak manusia tidak ada yang tahu kecuali Tuhan yang Maha Kuasa.
*****
Perkawinan adalah momen sakral dalam kehidupan manusia. Semua agama mengatur bagaimana cara penganutnya melangsungkan perkawinan. Tujuannya jelas. Perkawinan adalah janji suci dihadapan Tuhan. Bukan hal yang bisa dipermainkan.
Namun menjalani kehidupan rumah tangga bukan hal yang gampang. Seringkali realita tidak seindah bayangan saat kedua insan pria wanita tersebut masih dalam tahap pacaran. Kehidupan rumah tangga penuh kerikil tajam. Cobaan pasti ada dan menguji pasangan suami isteri. Jika dalam ujian itu pasangan suami isteri (pasutri) dapat menghadapinya dengan kesabaran dan pengertian, maka cobaan apapun bisa dilalui. Sebaliknya, jika gagal dalam menjalani ujian itu, bukan tidak mungkin pasutri itu terpaksa berpisah atau bercerai.
Undang undang di Indonesia mengatur soal putusnya perkawinan. Perkawinan dapat berakhir karena perceraian, kematian, atau keputusan pengadilan. Dalam kesempatan ini, sesuai profesi saya sebagai spiritualis, saya hanya akan membahas bagaimana perkawinan putus lantaran perceraian. Terutama, perceraian yang disebabkan kehancuran rumah tangga karena ilmu sihir atau guna guna. Bukan perceraian karena disebabkan hal lainnya.
Perkawinan yang bubar karena gangguan guna guna perusak rumah tangga umumnya disebabkan campur tangan pihak ketiga. Bisa pasangan gelap salah satu pihak, mantan pasangan sah atau mantan suami/isteri sebelumnya yang memendam sakit hati, mantan pacar, atau keluarga sendiri. Seringkali, pasutri tidak menyadari adanya guna guna perusak rumah tangga dalam kehidupan mereka, sampai ada faktor tertentu atau seseorang yang ahli di bidang spiritual yang memberikan pandangan tersebut. (bersambung)